Beberapa
pandangan terhadap etika:
Etika dapat
ditinjau dari beberapa pandangan. Dalam sejarah lazimnya pandangan ini dilihat
dari segi filosofis yang melahirkan etika filosofis, ditinjau dari segi
teologis yang melahirkan etika teologis, dan ditinjau dari pandangan
sosiologis yang melahirkan etika sosiologis.
a) Etika
filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari
sudut filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari
kata “philosophis” yang asalnya dari bahasa Yunani
yakni: “philos” yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti
kebenaran atau kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang menguraikan
pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang
diuraikan terbatas pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai
moral secara mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan
secraa mendalam dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.
b) Etika
teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan
hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini
memandang semua perbuatan moral sebagai:
1.
Perbuatan-perbuatan yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak
Tuhan.
2.
Perbuatan-perbuatan sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
3.
Perbuatan-perbuatan sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
Orang beragama mempunyai keyakinan bahwa tidak mungkin moral itu
dibangun tanpa agama atau tanpa menjalankan ajaran-ajaran Tuhan dalam kehidupan
sehari-hari. Sumber pengetahuan dan kebenaran etika ini adalah kitab suci.
c) Etika
sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini menitik
beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika
sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan, dan
kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri
dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan hidupnya
dalam hubungannya dengan masyarakat.
d) Etika
Diskriptif dan Etika Normatif
Dalam kaitan
dengan nilai dan norma yang digumuli dalam etika ditemukan dua macam etika,
yaitu :
1. Etika
Diskriptif
Etika ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional
sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan
sebagai sesuatu yang bernilai. Etika ini berbicara tentang kenyataan
sebagaimana adanya tentang nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakjta
yang terkait dengan situasi dan realitas konkrit. Dengan demikian etika ini
berbicara tentang realitas penghayatan nilau, namun tidak menilai. Etika ini
hanya memaparkab, karenyanya dikatakan bersifat diskriptif.
2. Etika
Normatif
Etika ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku yang
ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak. Jadi etika ini
berbicara tentang norma-norma yang menuntun perilaku manusia serta memberi
penilaian dan hiambauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya
Dengan. Demikian etika normatif memberikan petunjuk secara jelas bagaimana manusia
harus hidup secara baik dan menghindari diri dari yang jelek.
Dalam pergaulan sehari-hari kita menemukan berbagai etika
normative yang menjadi pedoman bagi manusia untuk bertindak. Norma-norma
tersebut sekaligus menjadi dasar penilaian bagi manusia baik atau buruk, salah
atau benar. Secara umum norma-norma tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu:
a) Norma khusus
Norma khusus
adalah norma yang mengatur tingkah laku dan tindakan manusia dalam
kelompok/bidang tertentu. Seperti etika medis, etika kedokteran, etika
lingkungan, eyika wahyu, aturan main catur, aturan main bola, dll. Di mana
aturan tersebut hanya berlaku untuk bidang khusus dan tidak bisa mengatur semua
bidang. Misal: aturan main catur hanya bisa dipakai untuk permainan catur dan
tidak bisa dipakai untuk mengatur permainan bola.
Etika khusus dibagi lagi menjadi 2 bagian yaitu :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap
dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku
manusia sebagai anggota umat manusia.
b) Norma Umum
Norma umum
justru sebaliknya karena norma umum bersifat universal, yang artinya berlaku
luas tanpa membedakan kondisi atau situasi, kelompok orang tertentu. Secara
umum norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian, yaitu :
1.
Norma sopan santun; norma
ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan sikap lahiriah seperti tata cara
berpakaian, cara bertamu, cara duduk, dll. Norma ini lebih berkaitan dengan
tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari, amak penilaiannnya kurang
mendalam karena hanya dilihat sekedar yang lahiriah.
2.
Norma hukum; norma ini
sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan ketegasan tuntutan ini karena
demi kepentingan bersama. Dengan adanya berbagai macam peraturan, masyarakat
mengharapkan mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan bersama. Keberlakuan
norma hukum dibandingkan dengan norma sopan santun lebih tegasdan lebih pasti
karena disertai dengan jaminan, yakni hukuman terhadap orang yang melanggar
norma ini. Norma hukum ini juga kurang berbobot karena hanya memberikan
penilaian secara lahiriah saja, sehingga tidak mutlak menentukan moralitas
seseorang.
3.
Norma moral;norma ini
mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral menjadi tolok
ukur untuk menilai tindakan seseorang itu baik atau buruk, oleh karena ini
bobot norma moral lebih tinggi dari norma sebelumnya. Norma ini tidak menilai
manusia dari satus segi saja, melainkan dari segi manusia sebagai manusia.
Dengan kata lain norma moral melihat manusia secara menyeluruh, dari seluruh
kepribadiannya. Di sini terlihat secara jelas, penilannya lebih mendasar karena
menekankan sikap manusia dalam menghadapi tugasnya, menghargai kehidupan
manusia, dan menampilkan dirinya sebgai manusia dalam profesi yang diembannya.
Norma moral ini memiliki kekhusunan yaitu :
- Norma moral merupakan norma yang paling dasariah,
karena langsung mengenai inti pribadi kita sebagai manusia.
- Norma moral menegaskan kewajiban dasariah manusia
dalam bentuk perintah atau larangan.
- Norma moral merupakan norma yang berlaku
umum
- Norma moral
mengarahkan perilaku manusia pada kesuburan dan kepenuhan hidupnya sebgai manusia.
d) Etika
Deontologis
Istilah deontologis berasal dari kata Yunani yang berati kewajiban, etika
ini menetapkan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Argumentasi dasar
yang dipakai adalah bahwa suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan
berdasarkan akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan, melainkan berdasarkan
tindakan itu sendiri baik pada dirinya sendiri.
c) Etika
Teleologis
Teleologis berasal dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berati tujuan.
Etika teleologis menjadikan tujuan menjadi ukuran untuk baik buruknya suatu
tindakan. Dengan kata lain, suatu tindakan dinilai baik kalau bertujuan untuk
mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang ditimbulkan baik.
Guna Etika:
1. Etika membuat kita memiliki pendirian dalam pergolakan berbagai
pandangan moral yang kita hadapi.
2. Etika membenatu agar kita tidak
kehilangan orientasi dalam transformasi budaya, sosial, ekonomi, politik dan
intelektual dewasa ini melanda dunia kita.
3. Etika juga membantu kita sanggup
menghadapi idiologi-idiologi yang merebak di dalam masyarakt secara kritis dan
obyektif.
4. Etika membantu agamwan untuk menemukan dasar dan kemapanan iman
kepercayaan sehingga tidak tertutup dengan perubahan jama