Rabu, 14 Oktober 2015

Ciri - Ciri Profesi

Standard
      Suatu jabatan atau pekerjaan disebut profesi apabila ia memiliki syarat syarat atau ciri ciri tertentu. Sejumlah ahli seperti ( Mc Cully, 1963 ; Tolbert, 1972 ; dan Nugent, 1981 ) telah merumuskan syarat syarat atau ciri ciri utama dari suaru profesi sebagai berikut:
1.   suatu profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang memiliki fungsi dan kebermaknaan sosial yang sangat menentukan.
2.   Untuk mewujutkan fungsi tersebut pada butir di atas para anggotanya ( petugas dalam pekerjaan itu ) harus menampilkan pelayanan yang khusus yang didasarkan atas teknik teknik intelektual, dan keterampilan keterampilan tertentu yang unik.
3.   Penampilan pelayanan tersebut bukan hanya dilakukan secara rutin saja, melainkan bersifat pemecahan masalah atau penanganan situasi kritis yang menuntut pemecahan dengan menggunakan teori dam metode ilmiah.
4.   Para anggotanya memiliki kerangka ilmu yang sama yaitu yang didasarkan atas ilmu yang jelas, sistimatis, dan eksplisit, bukan hanya didasarkan atas akal sehat ( common  sense ) belaka
5.   Untuk dapat menguasai kerangka ilmu itu diperlukan pendidikan dan latihan dalam jangka waktu yang cukup lama.
6.   Para anggotanya secara tegas dituntut memiliki kompetensi menimum melalui prosedur seleksi , pendidikan dan latihan serta lisensi ataupun sertifikat.
7.   Dalam menyelenggarakan pelay.anan kepada fihak yang dilayani para anggota memiliki kebebasan dan tanggung jawab pribadi dalam memberikan pendapat dan pertimbangan serta membuat keputusan tentang apa yang akan dilakukan berkenaan dengan penyelenggaraan pelayanan professional yang dimaksud.
8.   Para anggotanya baik perorangan maupun kelompok lebih mementingkan pelayanan yang bersifat sosial daripada pelayanan yang mengejar keuntungan yang bersifat ekonomi.
9.   Standar tingkah laku bagi anggotanya dirumuskan secara tersurat ( eksplisit ) melalui kode etik yang benar benar diterapkan. Setiap pelanggaran atas kode etik dapat dikenakan sanksi tertentu.
10.   Selain berada dalam pekerjaan itu para anggotanya terus menerus berusaha menyegarkan dan meningkatkan kompetensinya dengan jalan mengikuti secara cermat literature dalam bidang pekerjaan itu, menyelenggarakan dan memahami hasl hasil riset serta berperan serta secara aktif dalam pertemuan pertemuan sesama anggota.

      Tidak jauh berbeda dengan ciri-ciri di atas, Sanusi et al dalam dalam  Soetjipto dan Raflis Kosasi ( 2007 ) mengemukakan ciri-ciriutama suatu profesi itu sebagai berikut :
1.   Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan (crusial).
2.  Jabatan yang menuntut keterampilan /keahlian tertentu.
3.  Keterampilan /keahlian yang dituntut jabatan itu di dapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
4.  Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistimatik, eksplisit, yang bukan hanya sekadar pendapat khalayak umum.
5.   Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
6.   Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai- nilai profesional itu sendiri.
7.    Dalam meberikan layanan kepada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
8.    Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
9.    Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar.

10.  Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat, dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.

0 komentar:

Posting Komentar